Polres Bintan Gelar Operasi Antik Seligi 2025, Perketat Pengawasan Narkotika Jelang Idul Fitri
BINTAN (Sempadanpos.com)– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Bintan mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika melalui Operasi Antik Seligi 2025. Operasi ini berlangsung di Wisma Pesona, Tanjung Uban, pada Selasa malam (18/2/2024) sebagai bagian dari langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Operasi yang dipimpin oleh AIPDA Sigit Waskito, S.H., ini melibatkan seluruh personel yang tergabung dalam satgas operasi. Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Davinci Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut telah dimulai sejak 17 Februari dan akan berlangsung hingga 2 Maret 2025.
“Hari ini kami melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025 dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung Wisma Pesona di Tanjung Uban untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil operasi ini, tidak ditemukan adanya tindak pidana narkotika,” jelas IPTU Davinci.
Ia menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas dan mengurangi segala bentuk kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Bintan, guna menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas narkoba.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba agar dapat dilakukan penindakan secepatnya. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Bintan dapat terbebas dari narkoba.(dwi)











