Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar di TPA Ganet
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai lebih dari Rp5,3 miliar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang, Kamis (22/05/2025).
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana, dan disaksikan oleh instansi terkait serta awak media. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai yang telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.
“Pemusnahan ini berdasarkan PMK No. 17/PMK.04/2024, sebagai upaya penyelesaian terhadap barang kena cukai dan barang lainnya yang dirampas untuk negara,” jelas Tri Hartana dalam keterangannya.
Barang yang dimusnahkan antara lain 2.679.305 batang hasil tembakau ilegal, 501,68 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta beragam barang terlarang seperti sex toys, pakaian bekas, elektronik bekas, kosmetik tanpa izin, ban bekas, dan lainnya, dengan total 1.531 paket barang campuran.
Tri mengungkapkan, nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp5.369.682.595 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3.391.400.634,63. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar langsung di lokasi TPA.
“Ini adalah bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Kami juga terus bersinergi dengan berbagai instansi untuk memberantas peredaran barang ilegal, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Tri.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan ini tak berhenti pada pemusnahan saja, namun juga telah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku yang membawa barang-barang ilegal tersebut. Proses hukum dan tindakan administratif turut dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan.
“Prosesnya kami tindaklanjuti bersama kantor wilayah, Batam, dan pusat. Ini adalah kerja sama kolektif dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara,” pungkasnya.(dwi)











