Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Gandeng Jasa Ekspedisi Cegah Peredaran Narkoba Melalui Paket Kiriman
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan koordinasi dan edukasi bersama sejumlah perusahaan jasa ekspedisi di Kota Tanjungpinang sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan layanan pengiriman dalam peredaran gelap narkotika dan barang terlarang.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (6/8/2026) mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari berbagai perusahaan jasa ekspedisi, di antaranya Lion Parcel, Indah Logistik, Aletra Servis Prima, TIKI, JNE, dan NCS.
Dalam arahannya, AKP Syofian Rida menyampaikan edukasi mengenai berbagai modus operandi peredaran gelap narkotika maupun barang terlarang yang memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi melalui jalur laut maupun udara.
Selain pemaparan materi, para peserta juga diajak menyaksikan tayangan video yang menampilkan berbagai modus penyelundupan serta pengungkapan kasus peredaran narkotika melalui jasa kurir ekspedisi.
“Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan para pelaku usaha ekspedisi terhadap potensi penyalahgunaan layanan pengiriman,” ujar AKP Syofian Rida.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas langkah-langkah yang harus dilakukan apabila petugas ekspedisi menemukan paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika atau barang terlarang.
Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan perusahaan jasa ekspedisi dalam upaya mencegah sekaligus mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang.
Perwakilan perusahaan jasa ekspedisi yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Polresta Tanjungpinang, khususnya Satresnarkoba, atas edukasi serta perhatian yang diberikan kepada perusahaan jasa pengiriman.
Mereka berharap kegiatan koordinasi dan sosialisasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kerja sama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur pengiriman barang, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(dwi)










