Satlantas Polres Bintan Tertibkan Pengendara dan Periksa Pajak Kendaraan, 30 Pelanggar Diberi Teguran

BINTAN (Sempadanpos.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan menggelar kegiatan penertiban dan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bintan.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (6/8/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Tanjungpinang–Tanjung Uban Kilometer 16, Toapaya, tepatnya di depan Kedai Kopi Ketemu Lagi.

Penertiban dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan IPDA Mahardika Sidik, S.Kom., M.M., didampingi Kaurbinopsnal Satlantas Polres Bintan IPDA Ginung Praditya Widodo, bersama personel Satlantas Polres Bintan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. Adapun sasaran penertiban meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt), kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah habis, serta pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Selain melakukan pemeriksaan, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta melengkapi administrasi kendaraan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan sebanyak 30 teguran kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. Sementara itu, tidak ada penindakan berupa tilang selama kegiatan berlangsung.

Kasat Lantas Polres Bintan menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bintan dapat terus ditekan,” ujarnya.

Satlantas Polres Bintan menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Bintan.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights