Polsek Tebing Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kabel di Bandara RHA Karimun, Satu Buron

KARIMUN (Sempadanpos.com)-Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian kabel grounding milik Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun. Para pelaku masing-masing berinisial M (38), A (37), K (28), dan R (31), sementara satu pelaku lainnya berinisial S masih dalam pencarian (DPO).

Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan, Selasa malam (10/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, setelah pihak kepolisian mendapat informasi mengenai keberadaan para pelaku di rumah mereka masing-masing.

“Keempat pelaku ditangkap di kediaman masing-masing. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pencurian kabel di area Bandara RHA. Satu pelaku lainnya, S, sudah tidak berada di rumah saat kami datangi,” ujar AKP Binsar.

Kejadian pencurian tersebut diketahui pada Rabu (5/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB saat pihak bandara hendak melakukan pemasangan kabel grounding di area landasan 27/lampu papi Bandara. Namun, setibanya di lokasi, kabel grounding jenis FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV sepanjang 490 meter, enam buah connector kit (3 pasang), empat buah isolating transformer 150W; 6A, dan kabel tembaga BC 50 mm sepanjang 230 meter sudah raib.

Atas kejadian tersebut, pihak bandara melaporkan kasus ini ke Polsek Tebing. Kerugian akibat pencurian diperkirakan mencapai Rp 66.100.000.

“Motif dari keempat pelaku adalah karena faktor ekonomi. Saat ini mereka sedang menjalani proses hukum, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya atau aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.(ron)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights