DPD RI Ismeth Abdullah Jemput Aspirasi Warga Jemaja Timur saat Reses di Anambas ‎

ANAMBAS  (Sempadanpos.com)-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau, Drs. H. Ismeth Abdullah, melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Masa Sidang V Tahun 2026 di Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (25/7/2026).

‎Reses perdana di Kecamatan Jemaja Timur dipusatkan di Gedung Pertemuan Masyarakat Desa Bukit Padi. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Jemaja Timur, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jemaja Timur, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kelompok tani, serta perwakilan nelayan dari berbagai desa.

‎Dalam sambutannya, Ismeth Abdullah menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi wadah bagi anggota DPD RI untuk mendengar langsung berbagai persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat di daerah.

‎”Reses ini sangat penting, bukan hanya kegiatan seremonial. Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung untuk kemudian diperjuangkan dan disampaikan kepada kementerian maupun instansi yang berwenang, sehingga kebutuhan dan harapan masyarakat dapat ditindaklanjuti,” ujar Ismeth.

‎Ia menjelaskan, hingga saat ini dirinya telah mengunjungi 19 titik dari total 26 lokasi reses yang dijadwalkan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kecamatan Jemaja Timur. Setelah kegiatan tersebut, Ismeth melanjutkan agenda reses di Kecamatan Jemaja pada sore harinya, kemudian dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke Kota Batam dan Kabupaten Karimun.

‎Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda, sehingga kegiatan reses menjadi momentum penting untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi masyarakat.

‎”Setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda. Karena itu, aspirasi yang kami terima akan menjadi bahan perjuangan di tingkat pusat agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

‎Pada kesempatan itu, Kepala Desa Ulu Maras, Bagus Wibawa, menyampaikan sejumlah persoalan yang hingga kini belum terselesaikan, salah satunya terkait pembebasan lahan transmigrasi di Desa Bukit Padi dan Desa Ulu Maras.

‎Menurutnya, usulan penyelesaian persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

‎”Hingga kini lahan transmigrasi di Desa Bukit Padi dan Desa Ulu Maras masih belum terselesaikan. Permohonan pembebasan lahan sudah lama kami usulkan, namun belum juga ada penyelesaian,” ungkap Bagus.

‎Ia berharap kehadiran Ismeth Abdullah melalui agenda reses tersebut dapat membantu memperjuangkan penyelesaian persoalan lahan transmigrasi yang telah bertahun-tahun menjadi harapan masyarakat.

‎”Kami berharap dengan kehadiran dan reses Bapak Ismeth Abdullah sebagai anggota DPD RI, permasalahan lahan transmigrasi di Desa Bukit Padi dan Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, dapat segera diselesaikan,” harapnya.

‎Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Ismeth berharap komunikasi antara masyarakat dan DPD RI terus terjalin dengan baik sehingga setiap aspirasi yang berkembang di daerah dapat diperjuangkan secara maksimal guna mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau, khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas.

‎(Alex).

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights