Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 3 HP pada Malam Hari

BINTAN (Sempadanpos.com) – Kesigapan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telepon seluler (HP) ke dalam lapas, Rabu (16/9/2026) malam.

 

Upaya penyelundupan tersebut terdeteksi sekitar pukul 22.20 WIB di area Branggang Pos 3. Petugas jaga yang mendengar suara mencurigakan di sekitar lokasi langsung melakukan pengecekan.

 

Kepala Regu Pengamanan (Karupam) bersama anggota jaga bergerak menuju sumber suara. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah benda yang tersangkut di atas pagar branggang.

 

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP). Benda-benda tersebut diturunkan dan dibawa ke Pos Karupam untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Hasil pemeriksaan menemukan tiga unit telepon seluler, tiga kabel charger, serta satu unit kepala charger.

 

Seluruh barang terlarang tersebut langsung diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

 

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli, terutama di area Branggang pada malam hari.

 

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi antarpetugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ujarnya.

 

Menurutnya, kewaspadaan petugas menjadi bagian penting dalam mendeteksi secara dini berbagai upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

 

Barang bukti yang diamankan selanjutnya akan diproses dan didokumentasikan sesuai prosedur, serta dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Upaya tersebut juga menjadi bukti kesigapan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga penyelundupan barang terlarang tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan di dalam lapas.

 

(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights