Setengah Hektare Lahan Terbakar di Teluk Bakau, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat

BINTAN (Sempadanpos.com) – Personel Polsek Gunung Kijang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya titik api yang diduga merupakan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Pantai Trikora KM 36, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (15/9/2026).

 

Informasi tersebut diterima personel Polsek Gunung Kijang sekitar pukul 14.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Piket Pelayanan Polsek Gunung Kijang yang dipimpin Ka SPK III Aipda Perdama Pebrianto bersama dua personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan awal.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati lahan yang ditumbuhi rumput dan ilalang telah terbakar. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare.

 

Untuk mencegah api meluas, personel Polsek Gunung Kijang kemudian berkoordinasi dengan UPTD Damkar Toapaya. Petugas gabungan melakukan pemadaman sekaligus pendinginan di area yang terbakar.

 

Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan. Petugas juga memastikan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran meluas.

 

Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Gunung Kijang turut melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dengan meminta keterangan dari masyarakat di sekitar lokasi.

 

Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Safar, 48 tahun, yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.

 

Sementara itu, pemilik lahan yang terbakar hingga kini belum diketahui. Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab serta asal mula kebakaran tersebut.

 

Penanganan di lokasi selesai sekitar pukul 15.50 WIB. Setelah dilakukan pemadaman dan pengecekan, kondisi lahan dinyatakan aman dan kondusif serta tidak ditemukan lagi api yang menyala.

 

Kapolsek Gunung Kijang mengatakan, respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah Karhutla agar tidak meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

 

“Setiap informasi dari masyarakat terkait adanya titik api akan segera kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran apabila menemukan titik api,” ujar Kapolsek Gunung Kijang.

 

Polsek Gunung Kijang juga akan terus melakukan monitoring dan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.

 

Penanganan tersebut menjadi bagian dari respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya bersama dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla di wilayah Kabupaten Bintan, khususnya Kecamatan Gunung Kijang. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights