Dugaan ‘Orang Dalam’ di Pelabuhan Punggur, Penumpang Soroti Ketidakjelasan Pelayanan Tiket Roro

BATAM (Sempadanpos.Com) – Pelayanan tiket kapal Roro di Pelabuhan Punggur, Batam, menuju Tanjung Uban, Bintan, mendapat sorotan dari calon penumpang. Dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap penumpang yang tidak memiliki tiket resmi mencuat pada Sabtu (13/9/2026).

 

Seorang calon penumpang bernama Eko mengaku mengalami kendala saat hendak masuk ke area pelabuhan karena kuota tiket pada aplikasi Ferizy telah habis.

 

Namun, di tengah kondisi tersebut, Eko mengaku melihat rombongan klub motor MTR bersama sejumlah penumpang lainnya yang diduga tidak menunjukkan tiket resmi justru diperbolehkan masuk ke area dermaga hingga berangkat menggunakan kapal Roro.

 

“Mereka tidak ada tiket, tapi bisa berangkat karena ada kenal orang dalam. Saya yang sama-sama tidak punya tiket malah ditahan petugas,” ujar Eko, Sabtu (13/9/2026).

 

Menurut Eko, ketika hal tersebut dipertanyakan, petugas pelabuhan menyampaikan bahwa rombongan tersebut telah memiliki tiket yang diurus oleh koordinator kelompok.

 

Akan tetapi, Eko mengaku petugas tidak dapat menunjukkan bukti dokumen tiket rombongan ketika diminta memberikan penjelasan lebih lanjut.

 

Persoalan lain kembali muncul ketika Eko akhirnya diperbolehkan berangkat pada hari yang sama. Ia mengaku diarahkan petugas untuk membeli tiket melalui aplikasi Ferizy untuk jadwal keberangkatan 16 September 2026, sementara dirinya justru mendapatkan izin masuk untuk keberangkatan pada Sabtu (13/9/2026).

 

“Sistemnya online, tetapi pelaksanaannya acak-acakan secara offline. Ini sangat merugikan penumpang yang sudah tertib mengikuti aturan,” tegasnya.

 

Eko berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pihak pengelola pelabuhan dan instansi terkait. Menurutnya, penerapan aturan tiket harus dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pengguna jasa tanpa membedakan latar belakang maupun kelompok.

 

Atas kejadian tersebut, pengguna jasa mendesak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan tiket dan pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Punggur.

 

Pengawasan juga dinilai perlu diperketat untuk memastikan tidak terjadi praktik percaloan, pemberian akses khusus, maupun perlakuan istimewa kepada penumpang tertentu.

 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT ASDP Indonesia Ferry terkait dugaan perlakuan berbeda dan mekanisme tiket rombongan yang dipersoalkan tersebut.(red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights