Polsek Tanjungpinang Timur dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Melayu Kota Piring
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Lahan kosong seluas kurang lebih 300 meter persegi di Jalan Kuantan, Gang Putri Ayu I, RT 02/RW 01, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, terbakar pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lahan yang terbakar tersebut diketahui belum diketahui pemiliknya. Kebakaran pertama kali diketahui warga setelah melihat kepulan asap dari arah lahan kosong tersebut.
Informasi kemudian disampaikan warga kepada Ketua RT setempat. Sekitar pukul 10.05 WIB, Ketua RT 01 meneruskan laporan tersebut kepada pihak Kelurahan Melayu Kota Piring melalui Sekretaris Kelurahan (Seklur), Wirawan Kumbara, yang saat itu berada di luar Kota Tanjungpinang.
Sekitar pukul 10.20 WIB, informasi tersebut diteruskan kepada Lurah Melayu Kota Piring. Bersama sejumlah staf kelurahan, pihak kelurahan kemudian mendatangi lokasi dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Kota Piring.
Sekitar pukul 10.40 WIB, personel piket SPKT Polsek Tanjungpinang Timur bersama piket fungsi, Bhabinkamtibmas dan petugas Damkar Kota Tanjungpinang tiba di lokasi.
Petugas langsung melakukan upaya pemadaman terhadap titik-titik api. Namun, proses pemadaman sempat terkendala karena akses menuju lokasi cukup sempit sehingga kendaraan pemadam kebakaran kesulitan untuk masuk.
Pemadaman akhirnya dilakukan secara manual. Sekitar pukul 11.05 WIB, api berhasil dipadamkan.
Petugas Damkar kemudian melakukan penyiraman dan pendinginan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H., mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan.
Selain itu, pemilik lahan kosong yang terbakar juga masih belum diketahui.
“Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel dalam kejadian tersebut,” ujar Ahmad Syahputra.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering, serta selalu memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi,” pungkasnya.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, turut hadir personel piket SPKT Polsek Tanjungpinang Timur beserta piket fungsi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Kota Piring Aipda Eko M. Sitompul, petugas Damkar Kota Tanjungpinang, Lurah Melayu Kota Piring Andhika Oktorananda, S.Sos., serta staf Kelurahan Melayu Kota Piring.
(Dwi)










