Ombudsman Panggil Disperindag dan Pertamina Batam Terkait Sistem QR Code Pembelian Pertalite

BATAM (Sempadanpos.com)-Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat klarifikasi dengan PT Pertamina Batam, PT Pertamina Patra Niaga Batam, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam pada Jumat (06/09/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penerapan sistem QR Code My Pertamina yang baru, sebagai kendali dalam pembelian bahan bakar Pertalite.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, meminta penjelasan terkait sosialisasi sistem QR Code dan urgensinya. “Kami perlu memahami apakah sosialisasi sudah cukup dilakukan dan apa tujuan dari sistem ini, karena ini menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Batam merasa bingung dengan adanya sistem QR Code setelah diharuskan membuat Fuel Card untuk pembelian Pertalite. Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa QR Code dan Fuel Card memiliki fungsi yang berbeda. Fuel Card adalah inisiatif Pemerintah Kota Batam untuk pengaturan distribusi Pertalite, sementara QR Code bertujuan untuk mendata kendaraan dan memantau stok di SPBU.

Pihak Pertamina menjelaskan bahwa QR Code digunakan untuk memantau distribusi dan meminimalisir kendaraan dengan tangki tidak sesuai. QR Code saat ini masih bersifat sementara, menunggu revisi peraturan pemerintah. “QR Code ini untuk mengatur pembelian secara tepat sasaran, sambil mengajak masyarakat mendaftarkan kendaraannya,” kata Gilang Hisyam dari PT Pertamina Batam.

Kedepannya, pembelian Pertalite di Batam akan memerlukan QR Code dan Fuel Card seperti halnya pada pembelian Solar Subsidi. Disperindag Batam juga mengonfirmasi hal ini.

Pertamina telah melakukan berbagai upaya sosialisasi melalui berbagai media dan mendirikan posko pendaftaran di SPBU. Dr Lagat Siadari menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif untuk menghindari kebingungan masyarakat. Ia juga meminta Pertamina memastikan keamanan data pribadi masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan.(*)

 

Sumber: Humas Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights