Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas, dan iPhone Bekas Senilai Miliaran Rupiah
BATAM (Sempadanpos.com) – Bea Cukai Batam kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal. Sepanjang bulan September 2025, tiga kasus penyelundupan berhasil digagalkan oleh petugas, mulai dari narkotika jenis sabu, perhiasan emas, hingga ratusan unit handphone bekas dengan nilai total mencapai miliaran rupiah, Rabu (1/10/25).
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penindakan pertama dilakukan pada 17 September 2025 di Bandara Internasional Hang Nadim. Seorang penumpang berinisial MR (36), asal Aceh, kedapatan membawa 1.018 gram sabu yang disembunyikan di lipatan celana jeans dalam kopernya.
“Pelaku dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 5.000 orang dari bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp8,1 miliar,” jelas Zaky.
Penindakan kedua terjadi pada 22 September 2025 di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Seorang penumpang kapal MV Dolphin 5 dari Malaysia, berinisial EA (32), diketahui menyelundupkan 2,5 kilogram perhiasan emas senilai Rp4,8 miliar. Emas tersebut disembunyikan menggunakan teknik body strapping. Potensi kerugian negara akibat aksi ini mencapai Rp1,7 miliar.
Kasus ini melanggar ketentuan dalam UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada 27 September 2025 di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Seorang pria berinisial RS (36) asal Tanjungpinang tertangkap tangan membawa 797 unit iPhone bekas menggunakan mobil pribadi. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1 miliar.
“Pelaku, kendaraan, serta seluruh barang bukti telah kami amankan. Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan,” tegas Zaky.
Zaky menambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, kementerian/lembaga terkait, serta masyarakat. Hal ini juga menjadi momentum penting menjelang peringatan Hari Bea Cukai ke-79 yang jatuh pada 1 Oktober 2025, dengan tema “Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani.”
“Kami sangat mengapresiasi semua bentuk dukungan lintas sektor. Kolaborasi ini adalah kunci dalam mengamankan perbatasan dan melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal,” tutupnya. (Dwi)











