Intelkam Polresta Barelang Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada dan Mediasi Konflik Lahan di Sagulung
BATAM (Sempadanpos.com)– Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polresta Barelang mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk tetap menjaga situasi Kota Batam yang aman dan kondusif menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Jumat (25/10/24).
Gejolak yang terjadi di lapangan hendaknya diredam dan diselesaikan dengan kepala dingin.
Salah satu gejolak yang mendapat perhatian jajaran Polresta Barelang saat ini adalah konflik lahan antara kelompok masyarakat dan PT Gurindam di Kelurahan Seilekop, Kecamatan Sagulung.
Lahan yang dialokasikan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke pihak perusahaan ini belum mencapai penyelesaian dengan masyarakat yang selama ini menempati dan memanfaatkan lahan tersebut.
Kelompok masyarakat terdampak menuntut adanya penyelesaian terlebih dahulu atas lahan yang telah lama mereka manfaatkan.
Bertempat di ruang rapat Intelkam Polresta Barelang, Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polresta Barelang, Kompol Edi Buce, yang memimpin mediasi akhirnya menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Situasi yang semula tegang akhirnya mereda. Pihak perusahaan bersedia bertemu dan menyelesaikan persoalan dengan masyarakat yang telah menempati lahan tersebut.
“Sudah ada titik temu, dan kedua belah pihak akan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan dengan kepala dingin. Mari kita jaga keamanan di Batam ini,” ajak Kasat, Kamis (24/10/2024) siang.
Dengan adanya kesepakatan ini, Kasat mengimbau kedua belah pihak untuk menjalankannya dengan tenang dan penuh kesabaran.
Jika terjadi keributan atau tindak pidana oleh salah satu pihak, maka Polresta Barelang akan melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“PT Gurindam telah membuka ruang bagi semua pihak yang merasa memiliki hak. Maka, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Kami dari Polresta tidak berpihak pada pihak mana pun. Diharapkan isu-isu tersebut tidak ada lagi. Kita ingin memajukan pembangunan dan perekonomian Batam, mari bersama menjaga keamanan di Kota Batam,” tegasnya.
Perwakilan PT Gurindam, Maju Ginting, menjelaskan bahwa lahan yang akan mereka gunakan ini sudah mendapatkan PL dari BP Batam pada tahun 2023. Lahan tersebut awalnya milik PT Green Street, namun karena tersandung kasus, BP Batam akhirnya mengalihkan pengelolaannya ke PT Gurindam.
“Kami ketahui tidak ada lahan milik saudari Jana (warga). Jika ada surat kepemilikan, saya bisa menyampaikan kepada pimpinan perusahaan untuk mencari solusi atau kompensasi terbaik. Meski tidak ada surat kepemilikan, kami juga membuka ruang untuk penyelesaian,” ujarnya.(dwi)











