Belum Diresmikan, Proyek Pelabuhan Roro Letung di Anambas Sudah Rusak: Diduga Dikerjakan Asal Jadi
ANAMBAS (Sempadanpos.com)-Proyek Pelabuhan Penyeberangan Letung (Roro) di Kuala Maras, Kabupaten Kepulauan Anambas, menunjukkan kerusakan signifikan meskipun belum diresmikan secara resmi. Kerusakan ini memunculkan dugaan bahwa proyek senilai lebih dari Rp31 miliar tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan minim pengawasan, Sabtu (7/9/25).
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Samudra Anugrah Indah Permai ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Perhubungan, tepatnya Satuan Kerja BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau. Namun ironisnya, meski menelan anggaran besar, hasil pengerjaan di lapangan justru mengecewakan.
Pantauan langsung tim media, berdasarkan laporan masyarakat, menemukan sejumlah kerusakan dan kejanggalan di area pelabuhan, antara lain:
1. Retakan dan penurunan permukaan jalan di area pelabuhan yang diduga akibat struktur tanah timbunan yang tidak padat serta pengecoran lantai beton yang tidak sesuai prosedur.
2. Logo kubah mushola belum terpasang, menunjukkan pekerjaan belum sepenuhnya rampung.
3. Tiang pancang pelindung terbuka dari sarungnya, menyebabkan material besi terlihat berkarat.
4. Batu miring (revetment) pelabuhan jebol dan berlubang, padahal usia konstruksi belum genap satu tahun.
Frontal frame rantai tidak terpasang lengkap. Seharusnya setiap batang dipasangi 8 rantai, namun di lapangan hanya ditemukan 6 rantai per batang pada 4 unit frontal frame.
Beberapa perbaikan yang dilakukan juga terkesan hanya tempelan, seperti tambalan semen pada jalan yang retak, diduga untuk mengelabui masyarakat dan pihak terkait.
Fendi, pemuda asal Kuala Maras, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa kualitas pekerjaan sangat buruk dan mengkhawatirkan keselamatan pengguna pelabuhan di masa mendatang. “Ini jelas akibat struktur tanah yang tidak padat, ditambah pengecoran yang asal-asalan. Jangan sampai masyarakat jadi korban akibat kelalaian ini,” ujarnya.
Lebih disayangkan lagi, proyek ini dinilai tertutup terhadap media dan publik. Minimnya transparansi memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam proses pengerjaannya.
Warga dan pemerhati pembangunan daerah mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejati Kepri dan Kejari Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk segera turun ke lapangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Tidak hanya kontraktor pelaksana, namun juga pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan instansi pengawas lainnya.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, proyek strategis ini dikhawatirkan akan menjadi contoh buruk pembangunan infrastruktur yang hanya menghamburkan uang negara tanpa manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
(Alx)











