Bupati Roby Apresiasi Keberhasilan Tim Gabungan Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 800 Kg Ketamin

BINTAN (Sempadanpos.com)– Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian bersama tim gabungan dalam mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti narkotika jenis Ketamin HCL seberat sekitar 800 kilogram di wilayah Kepulauan Riau.

 

Roby menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bintan mendukung penuh langkah pemberantasan narkoba yang terus diperkuat di seluruh wilayah Kabupaten Bintan. Upaya tersebut dinilai membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah hingga seluruh elemen masyarakat.

 

Komitmen itu diwujudkan melalui sinergitas Polres Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan, FKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para pengelola tempat hiburan malam dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

 

Sinergitas tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Video Conference Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional Jenis Ketamin HCL seberat sekitar 800 kilogram, sekaligus Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN bagi pengelola tempat hiburan malam.

 

Bupati Roby menilai, kolaborasi seluruh pihak menjadi salah satu kunci dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman peredaran narkoba yang semakin luas.

 

“Alhamdulillah, kita bersyukur sinergi lintas sektor sejauh ini mampu mengungkap jaringan narkoba yang memang sangat meresahkan. Apresiasi untuk jajaran kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat. Kami juga mengapresiasi para pengelola tempat hiburan malam yang siap berkomitmen memerangi peredaran narkoba,” kata Roby, Selasa (1/9/2026), usai mengikuti kegiatan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan.

 

Menurutnya, Pemkab Bintan siap terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.

 

Dalam kegiatan tersebut disampaikan keberhasilan Tim Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau dalam mengungkap jaringan narkoba internasional.

 

Tim gabungan berhasil mengamankan narkotika jenis Ketamin HCL dengan berat sekitar 800 kilogram yang masuk melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.

 

Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan kekuatan dan kolaborasi bersama. Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat.

 

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa Polres Bintan berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.

 

Komitmen tersebut diperkuat melalui deklarasi bersama dan penandatanganan Pakta Integritas P4GN oleh para pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan.

 

Melalui pakta integritas tersebut, para pengelola tempat hiburan malam menyatakan komitmen menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari narkoba serta mendukung penuh upaya Polri dan BNN RI dalam memberantas peredaran narkotika.

 

Dengan sinergi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan, pengawasan dan pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Bintan.(*)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights