Dr. Rudi Margono Dipercaya Jabat Kajati DKI Jakarta oleh Jaksa Agung RI

JAKARTA (Sempadanpos.com)– Dr. Rudi Margono, SH., MHum., akan resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta setelah dipercayakan oleh Jaksa Agung RI. Pelantikan ini akan dilaksanakan, Kamis tanggal 4 April 2024, di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Keputusan tersebut didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam konfirmasi yang diterima, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, menyatakan bahwa pada acara pelantikan tersebut, beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia akan dilantik, termasuk 5 Kajati.

Salah satunya adalah Dr. Rudi Margono, SH., MHum., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kepri dan akan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta. Sementara itu, posisi Kajati Kepri yang baru akan diisi oleh Teguh Subroto, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Jawa Tengah.

Menurut Kasi Penkum, para pejabat yang akan dilantik telah melalui seleksi ketat dan memiliki pengalaman serta kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin. Mereka diharapkan dapat membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia dalam menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya.(*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights