Gerebek BPOM, Tempat Produksi Kosmetik Ilegal di Tanjungpinang Terbongkar
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau dan Tanjungpinang melakukan razia pada Selasa (24/4/2024) di Komplek Citra Onix, Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.
Tempat tersebut diduga sebagai lokasi pembuatan kosmetik ilegal yang telah diedarkan ke sejumlah toko di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala BPOM Tanjungpinang, Irdinansyah, menyatakan bahwa setelah mendapat informasi terkait adanya kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE), “tim gabungan langsung melakukan penggerebekan. Mereka menemukan alat-alat produksi kosmetik di dalam rumah yang dijadikan tempat produksi,” katanya.
Kosmetik tersebut, seperti loysen dan krim wajah hingga tubuh, telah diproduksi dan didistribusikan oleh pemilik dengan menggunakan reseller.
BPOM sedang melakukan tahap uji untuk memastikan apakah kosmetik tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak.
Pemilik kosmetik telah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak BPOM untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(dwi)