Gubernur Ansar Wujudkan Mimpi Pulau Karas dengan Listrik 24 Jam, Kepri Terang untuk Generasi Cemerlang
BATAM (Sempadanpos.com)-Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memenuhi janji kepada masyarakat Pulau Karas dengan meresmikan penyalaan listrik selama 24 jam di Pulau tersebut. Peresmian ini, yang berlangsung. Rabu (3/4/24)), menjadi tonggak sejarah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup penduduk Pulau Karas.
Sebelumnya, pulau ini hanya memiliki pasokan listrik selama 14 jam. Peningkatan ini merupakan bagian dari program Kepri Terang yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Kepri di bawah kepemimpinan Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad menyampaikan rasa syukurnya atas berkah Ramadhan yang luar biasa, yang membawa kemajuan signifikan bagi masyarakat Pulau Karas. Meskipun keputusan untuk meningkatkan jam operasional listrik menjadi 24 jam merupakan keputusan berat karena keterbatasan anggaran, Ansar tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat Pulau Karas.
Penyalaan listrik 24 jam di Pulau Karas diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi yang lebih produktif dan meningkatkan semangat masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ansar Ahmad juga berharap agar pemimpin lainnya dapat terus peduli dan berkontribusi untuk kebutuhan mendasar seperti listrik, demi kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat Pulau Karas pun merespons dengan penuh syukur atas keberhasilan ini, menyatakan rasa terima kasih kepada Gubernur Ansar yang telah memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan listrik 24 jam. Hal ini menjadi momen bersejarah bagi mereka, yang sebelumnya hanya terbiasa dengan pasokan listrik yang terbatas.
Peningkatan jam operasional listrik di Pulau Karas juga dibarengi dengan resminya genset 350 kVA yang dibiayai dari APBD perubahan. Sebelumnya, sistem kelistrikan Pulau Karas hanya mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan pasokan listrik yang terbatas. Namun, dengan adanya penyalaan listrik 24 jam, Pulau Karas kini memasuki era baru di mana kemajuan dan kesejahteraan dapat diraih lebih baik oleh masyarakatnya.(*/dwi)