Isu Hak Angket di DPR RI Layu Sebelum Berkembang? Megawati Belum Tegaskan Sikap

JAKARTA (Sempadanpos.com) – Isu hak angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 tampaknya masih menggantung dengan belum adanya sikap tegas dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang merupakan partai penguasa di DPR.

Meskipun usulan hak angket awalnya disuarakan oleh Ganjar Pranowo, calon presiden yang diusung PDIP, PDIP hingga saat ini belum mengambil langkah konkret untuk mengajukan hak angket tersebut.

Dikutip tribunnews,Jumat (22/3/2024), Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, sikap PDIP yang terus menunda pengajuan hak angket ini kemungkinan disebabkan oleh upaya menjaga hubungan baik dengan pemerintahan pasca Presiden Jokowi.

Meskipun PDI-P memiliki suara tertinggi dalam Pemilu 2024, tetapi persentasenya mengalami penurunan 3 persen dibandingkan dengan Pemilu 2019, menimbulkan pertanyaan atas keputusan PDIP untuk tidak segera mengajukan hak angket.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, memastikan bahwa PDIP akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, namun masih belum dapat dipastikan kapan hal tersebut akan dilakukan.

Selain itu, kubu pasangan calon nomor urut 1 dan 3 tetap akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024, meskipun selisih suara Prabowo-Gibran cukup jauh dari pasangan lainnya. (dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights