Kapolda Kepri dan Kemenkumham Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembinaan Kesadaran Hukum Masyarakat
BATAM (Sempadanpos.com) – Kapolda Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepri di Rumah Jabatan Kapolda Kepri. Pertemuan ini menjadi ajang strategis membahas sinergi pelaksanaan tugas serta penguatan penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri. Rabu (23/4/25).
Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah pejabat utama dari Polda Kepri, serta dari pihak Kemenkumham Kepri hadir Kepala Kanwil, Edison Manik, S.H., M.Si., didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulhairi, S.H., M.H., serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Rorif Desviaty, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri mengapresiasi peran Kemenkumham dalam menyebarluaskan kesadaran hukum kepada masyarakat. “Kami menyambut baik sinergi ini. Kesadaran hukum sangat penting, termasuk dalam mendukung stabilitas kamtibmas yang menjadi faktor pendukung utama masuknya investasi di Kepri,” ujarnya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam memberantas peredaran barang ilegal serta perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. “Kami siap mendukung program-program Kemenkumham, termasuk dalam edukasi dan penegakan hukum di masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi, khususnya dalam pembinaan hukum kepada masyarakat. Ia mengungkapkan, dari ratusan desa di Kepri, baru 70 desa yang tergolong sadar hukum. Ini menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama.
“Kami siap membantu Polri dalam penyuluhan KUHP baru kepada masyarakat dan berharap adanya dukungan dari Polda Kepri,” kata Edison Manik.
Pertemuan juga membahas pengawasan terhadap praktik pemalsuan merek dagang yang semakin marak. Kanwil Kemenkumham Kepri telah melakukan inspeksi langsung ke pusat-pusat perdagangan demi memastikan keaslian produk yang dijual.
Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat sistem hukum di Kepri serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat demi mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi pembangunan.(dwi)











