Tim Intel Korem 033/WP Tangkap Kurir Sabu di Bintan Timur, 100 Gram Barang Bukti Diamankan
BINTAN (Sempadanpos.com)– Tim Intel Korem 033/WP kembali menunjukkan kesigapan mereka dalam pemberantasan narkoba. Rabu (23/4), seorang pria berusia 57 tahun diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di Gang Kenanga, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Tim yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan selaku Danpos Bintan bersama lima personel melakukan pengintaian usai menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Sekitar pukul 19.10 WIB, satu orang pria terlihat memasuki lokasi dan langsung diamankan oleh petugas.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu kantong plastik hitam berisi sabu-sabu seberat sekitar 100 gram yang dibungkus dalam plastik biru, serta satu bungkus rokok sebagai pelengkap penyamaran.
Pelaku diketahui bernama Taufik Hidayat, warga Komplek Pattimura, Kota Tanjungpinang. Saat ini, pelaku tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim untuk menggali jaringan yang lebih luas.
Rencananya, Taufik akan diserahkan ke BNNK Tanjungpinang, Kamis (24/4) guna proses hukum lebih lanjut.
Upaya cepat dan tepat yang dilakukan Korem 033/WP ini kembali membuktikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.(dwi)











