Kapolda Kepri Hadiri Pengukuhan Gugus Tugas TPPO, Perkuat Sinergi Cegah Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/7/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., jajaran Forkopimda Provinsi Kepri, serta perwakilan dari instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri menegaskan bahwa TPPO merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan menjadi ancaman serius di wilayah perbatasan seperti Kepri.
“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepulauan Riau,” ungkap Gubernur Ansar. Ia berharap Gugus Tugas TPPO dapat menjadi solusi konkret dalam mencegah dan menangani kejahatan ini secara terpadu.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan dan fungsi Gugus Tugas TPPO. “Gugus Tugas ini harus menjadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat penegak hukum, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan dalam pemberantasan perdagangan orang, mengingat sifat kejahatan ini yang terorganisir lintas batas.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan strategi dan mekanisme koordinasi antar-lembaga oleh Wakapolda Kepri, Asisten I Setda Provinsi Kepri, serta Karoops Polda Kepri, sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas Gugus Tugas TPPO di wilayah Kepulauan Riau.(dwi)











