Kapolres Kepulauan Anambas Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Personel yang Terlibat Narkoba
ANAMBAS (Sempadanpos.com)– Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen penuh institusinya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk jika pelanggaran dilakukan oleh anggotanya sendiri. Pernyataan tegas tersebut disampaikan pada Senin (24/11/2025) sebagai bentuk keseriusan Polres dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik.
Dalam keterangan resminya, Kapolres menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk personel internal, yang berani bermain-main dengan narkotika.
“Personel Polres Kepulauan Anambas ada yang berani pakai narkoba apalagi sampai menjadi pengedar, kami tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sebagai penegak hukum, setiap anggota Polri wajib memahami dan menaati aturan yang mereka tegakkan.
“Karena personel Polri adalah penegak hukum dan aturan, jadi wajib paham hukum dan juga wajib menaati aturan hukum tersebut,” ujarnya.
Polres Kepulauan Anambas terus menggencarkan pengawasan internal, mulai dari tes urine berkala hingga penindakan disiplin dan penegakan kode etik, guna memastikan seluruh personel tetap profesional dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolres memastikan bahwa setiap oknum yang terbukti terlibat akan diproses secara transparan, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik profesi. Komitmen ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya Polres Kepulauan Anambas untuk menunjukkan bahwa perang melawan narkoba dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri.
(Alex)











