Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Operasi Patuh Seligi 2026, 875 Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2026 di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Senin (26/10/2026).

 

Apel tersebut diikuti personel Polri serta unsur instansi terkait sebagai bentuk kesiapan dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

 

Operasi Patuh Seligi 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

 

Dalam amanatnya, Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan bahwa operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

 

Pelaksanaannya mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara profesional, humanis, dan proporsional.

 

Indra menegaskan, sinergi seluruh personel dan pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan.

 

875 Pelanggaran Tercatat pada Semester I 2026

 

Berdasarkan data yang disampaikan dalam amanat tersebut, selama Semester I 2026 tercatat sebanyak 875 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

 

Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, serta pengendara yang masih di bawah umur.

 

Pada periode yang sama, tercatat 60 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang dan luka ringan 93 orang. Tidak terdapat korban luka berat, sementara kerugian material mencapai Rp224,5 juta.

 

Sebagai perbandingan, pada Semester I 2025 tercatat 3.669 pelanggaran lalu lintas dan 144 kejadian kecelakaan. Insiden tersebut mengakibatkan 19 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, serta 277 orang luka ringan, dengan kerugian material mencapai Rp604,3 juta.

 

Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan keselamatan berlalu lintas di Kota Tanjungpinang.

 

Sasar Pelanggaran yang Berpotensi Picu Kecelakaan

 

Dalam Operasi Patuh Seligi 2026, sejumlah pelanggaran menjadi sasaran penindakan, di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI.

 

Petugas juga menyasar kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, kebut-kebutan, balap liar, serta pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.

 

Selain penegakan hukum, personel diminta meningkatkan penyuluhan dan edukasi keselamatan berkendara melalui program safety riding dan safety driving.

 

Pemetaan serta pengaturan lalu lintas juga perlu ditingkatkan pada titik-titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

 

Kapolresta turut mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan tindakan preventif dengan pendekatan simpatik dan humanis. Pengawasan berjenjang serta koordinasi bersama TNI dan instansi terkait juga harus dilaksanakan untuk mendukung kelancaran operasi.

 

Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Polresta Tanjungpinang berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Tanjungpinang.

 

Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights