Kejati Kepri Gencarkan Sosialisasi Bahaya NAPZA dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 dan SMAN 2 Tanjungpinang, Selasa (29/04/2025), dengan fokus penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika (NAPZA) serta tindakan perundungan (bullying). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum generasi muda sebagai penerus bangsa.

Dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim JMS, kegiatan ini diikuti oleh 150 siswa dari SMAN 1 dan 463 siswa dari SMAN 2 Tanjungpinang. Yusnar bersama Kasi II Yunius Zega, S.H., M.H. bertindak sebagai narasumber dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini terkait bahaya narkotika dan psikotropika serta konsekuensi hukum dan sosial dari perilaku bullying.

Dalam paparannya, Yusnar menjelaskan secara rinci perbedaan antara narkotika dan psikotropika, jenis-jenis golongan NAPZA, serta dampak fatal baik secara medis maupun hukum. “Jika adik-adik ingin meraih masa depan gemilang, jauhilah narkoba dan perilaku bullying,” tegasnya.

Sementara itu, Yunius Zega memaparkan bentuk-bentuk perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah dan dampaknya terhadap psikologis serta prestasi siswa. Ia menekankan pentingnya kesadaran lingkungan sekolah dalam mencegah dan menangani bullying secara sistematis.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas permasalahan hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa. Para kepala sekolah dari kedua sekolah turut hadir dan menyambut positif kegiatan ini.

Program JMS Kejati Kepri dinilai sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai hukum dan karakter sejak dini, serta membentuk pelajar yang sadar hukum, berkarakter kuat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta kekerasan di lingkungan sekolah.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights