Kepri Dorong Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan dalam Rakornas di DPD RI
JAKARTA (Sempadanpos.com)– Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Pj Sekdaprov Kepri) Luki Zaiman Prawira menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Dalam agenda tersebut, Luki didampingi Plt Kepala Inspektorat, TS Arif Fadillah.
Pada kesempatan itu, Luki menyampaikan harapan besar Pemerintah Provinsi Kepri agar RUU Daerah Kepulauan segera dibahas DPR RI dan disahkan menjadi Undang-Undang.
“Seperti daerah kepulauan lainnya, Kepri sangat berharap UU ini segera disahkan karena akan berpengaruh besar terhadap percepatan pembangunan serta besaran transfer dana pusat ke daerah,” ujarnya.
Rakornas menghadirkan narasumber kompeten di bidang hukum tata negara, antara lain Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra dan Dr. Bob Hasan. Diskusi juga melibatkan tim pembahas seperti Andi Sofyan H dari Komite I DPD RI, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dan Dr. Dhahana Putra dari Dirjen PP Kemenkumham.
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Abdul Kholik, kembali menekankan pentingnya percepatan pembahasan RUU yang telah mandek hampir 18 tahun sejak pertama kali diajukan pada 2007. Dalam keterangannya kepada media, Senin (1/12/2025), Kholik menjelaskan bahwa RUU ini dirancang untuk memberikan afirmasi dan perlindungan bagi provinsi berciri kepulauan.
DPD RI telah menyerahkan kembali RUU tersebut kepada DPR RI sebagai inisiatif resmi pada 31 September 2025. Selanjutnya, DPR RI meneruskan surat kepada Presiden pada 12 November 2025 untuk penunjukan menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan.
“Posisinya kini hanya menunggu surat dari Presiden. DPD RI sudah mengawal hampir dua periode. Ini bukti komitmen kami terhadap daerah kepulauan,” tegas Kholik.
Ia menilai kebijakan ini sangat penting untuk menjawab ketimpangan akses, konektivitas, hingga pengelolaan sumber daya kelautan. Terdapat sedikitnya 18 provinsi yang tergolong daerah kepulauan, beberapa di antaranya merupakan pintu masuk perairan internasional dan kawasan strategis Indo-Pasifik.
“Jika daerah kepulauan berdaya, mereka bukan hanya menjadi benteng pertahanan alami Indonesia, tetapi juga kontributor besar ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya laut,” ujarnya.
Rakornas turut dihadiri 38 anggota DPD RI, termasuk perwakilan Kepri, H. Ismeth Abdullah dan Dwi Ajeng Sekar Respaty. Selain itu, delegasi dari 11 provinsi hadir, baik diwakili oleh gubernur maupun pejabat terkait. Sebanyak 44 kabupaten juga mengikuti kegiatan ini, beberapa di antaranya dihadiri langsung oleh bupati atau wakil bupati. Kalangan akademisi dan mahasiswa juga turut hadir sebagai undangan.(red)











