Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, beserta rombongan, serta Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad. Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyatakan bahwa Katalog Elektronik Versi 6.0 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui katalog elektronik, proses pengadaan dapat diawasi secara real-time dengan dukungan sistem e-Audit. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas,” kata Gubernur Ansar.
Dalam upaya mempercepat implementasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengambil sejumlah langkah strategis, seperti membuat akun Inaproc untuk seluruh pengguna, melakukan sosialisasi kepada OPD, mengadakan simulasi penggunaan, hingga melakukan uji coba langsung bersama pemerintah kabupaten/kota.
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, menambahkan bahwa sistem e-Audit yang diterapkan mampu mencegah kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan fitur ini, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat mengidentifikasi potensi penyimpangan melalui dashboard transaksi e-Purchasing.
“Dengan transparansi ini, publik dan APIP dapat memantau seluruh proses pengadaan, sehingga jika ada indikasi penyimpangan, dapat segera diatasi,” jelas Hendrar Prihadi.
Hendrar juga mengapresiasi capaian Kepulauan Riau dalam mendukung ekonomi lokal. Pada tahun 2023 dan 2024, lebih dari 90% belanja pemerintah provinsi dialokasikan untuk produk dalam negeri, dan lebih dari 75% untuk UMKM.
“Kebijakan ini menghidupkan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi pengangguran. Kepri patut menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung visi pemerintah pusat untuk mendorong digitalisasi, mewujudkan tata kelola yang lebih baik, dan pembangunan yang inklusif.(red)