Kinerja Positif Bea Cukai Batam 2025: Pengawasan Diperkuat, Penerimaan Lampaui Target, Pelayanan Kian Inovatif
BATAM (Sempadanpos.com)– Bea Cukai Batam mencatatkan kinerja yang semakin solid hingga akhir tahun 2025, baik dari sisi pengawasan, penerimaan negara, maupun pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa. Capaian ini mencerminkan komitmen Bea Cukai Batam dalam menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan terukur, sekaligus menghadirkan pelayanan yang responsif dan inovatif, Kamis (18/12/25).
Pada bidang pengawasan, Bea Cukai Batam membukukan sebanyak 2.148 Surat Bukti Penindakan (SBP). Penindakan tersebut didominasi oleh Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau sebanyak 766 SBP dan Barang Penumpang sebanyak 365 SBP, disusul penindakan terhadap uang tunai sebanyak 85 SBP serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sebanyak 61 SBP. Dari keseluruhan penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan mencapai Rp224,09 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp49,42 miliar.
Secara lebih rinci, pengamanan BKC Hasil Tembakau mencapai 28.406.234 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp49,69 miliar dan estimasi kerugian negara Rp25,56 miliar. Sementara itu, penindakan BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mencapai 4.808,82 liter dengan nilai barang sekitar Rp3,29 miliar dan estimasi kerugian negara Rp448,2 juta.
Sejalan dengan penguatan penegakan hukum, Bea Cukai Batam mencatat 23 penyidikan sepanjang tahun 2025. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 14 penyidikan, menunjukkan konsistensi penguatan penindakan dari hulu ke hilir. Selain itu, optimalisasi penerimaan cukai melalui mekanisme Ultimum Remedium juga terus ditingkatkan, dengan realisasi 56 Laporan Pelanggaran (LP) senilai Rp6,8 miliar. Angka ini melonjak dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatatkan 16 LP dengan total Rp2,2 miliar.
Dalam upaya perlindungan masyarakat, penindakan terhadap NPP yang dilakukan Bea Cukai Batam diperkirakan mampu menyelamatkan 5.345.475 jiwa serta menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp8,5 triliun.
Dari sisi penerimaan negara, Bea Cukai Batam berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp847,6 miliar atau 142,56 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp594,55 miliar. Penerimaan tersebut terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp364,52 miliar, Bea Keluar Rp414,97 miliar, dan Cukai Rp68,11 miliar. Capaian ini menegaskan peran strategis Bea Cukai Batam sebagai revenue collector yang berkontribusi nyata terhadap penerimaan negara.
Pada bidang pelayanan, Bea Cukai Batam terus menghadirkan berbagai inovasi, antara lain melalui program EPIC100, Dokap Online, Single Submission Quarantine-Customs, Customs Visit Customer, serta program inovatif lainnya. Upaya tersebut turut mendorong peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang naik secara konsisten dari 3,69 pada Triwulan I, menjadi 3,72 pada Triwulan II, dan mencapai 3,74 pada Triwulan III dengan kategori “Sangat Baik”.
Selain itu, Bea Cukai Batam juga meraih berbagai penghargaan dan apresiasi dari pihak eksternal, di antaranya dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau atas sinergi pengawasan, penghargaan dari sejumlah pengguna jasa seperti PT Timas Suplindo, PT Musim Mas, PT Sat Nusapersada Tbk, PT Xiaomi Technology, dan PT Jamkrindo Batam, serta penghargaan Eco Office Platinum dan Tribun Awards 2025.
Seluruh capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Batam dalam memperkuat fungsi pengawasan, mengoptimalkan penerimaan negara, dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ke depan, Bea Cukai Batam akan terus memperluas kolaborasi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, pelaku usaha, serta masyarakat guna menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan kondusif di wilayah Batam. Bea Cukai Batam juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melalui dukungan pengawasan dan penyampaian masukan konstruktif demi pelayanan yang semakin baik dan perlindungan masyarakat yang optimal.(red)











