Koalisi Pers dan Mahasiswa Tolak RUU Penyiaran, Angkat Isu Kebebasan Pers

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Di Tanjungpinang, jurnalis dan mahasiswa bersatu dalam Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang – Bintan untuk menolak RUU Penyiaran. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Pamedan A Yani, Kota Tanjungpinang pada Jumat (31/5). Koalisi ini terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri, Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) STAIN Abdurrahman, dan Pers Mahasiswa (Persma) STAIN Abdurrahman.

Koordinator aksi, Jailani, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang dinilai mengancam kebebasan pers. Mereka menyatakan bahwa beberapa pasal dalam draf revisi UU Penyiaran dapat membahayakan demokrasi dan mengurangi kebebasan berekspresi, terutama larangan terhadap konten eksklusif jurnalisme investigasi.

Menurut Jailani, larangan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dapat membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi. Koalisi ini menuntut pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran, partisipasi aktif dari Dewan Pers, Organisasi Pers, dan gabungan pers mahasiswa dalam pembahasan revisi UU Penyiaran, serta perlindungan terhadap kebebasan pers dan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.(Lanni)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights