Koperasi Rutan Kelas I Tanjungpinang Luncurkan Program “Social Safety Nett” untuk Kesejahteraan Anggota

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya, Koperasi Konsumen Serba Usaha (KKSU) Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang resmi meluncurkan program inovatif bernama Social Safety Nett. Program ini dirancang sebagai bentuk dukungan sosial untuk membantu anggota koperasi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama saat mengajukan cuti tahunan.

Ketua KKSU Rutan Kelas I Tanjungpinang, Tumbur Simangunsong, menjelaskan bahwa Social Safety Nett memberikan bantuan finansial yang besarnya disesuaikan dengan masa kerja anggota sejak pengangkatan sebagai CPNS. Bantuan tersebut dapat digunakan selama masa cuti tahunan maksimal 12 hari. “Ini adalah wujud nyata dari prinsip kekeluargaan yang menjadi dasar koperasi, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945,” ujar Tumbur.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, juga menyambut baik peluncuran program ini. Menurutnya, Social Safety Nett sejalan dengan visi Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh petugas pemasyarakatan. “Kami berharap program ini tidak hanya bermanfaat bagi anggota koperasi, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lain di lingkungan pemasyarakatan,” ungkap Yan.

Program ini menjadi bukti nyata komitmen Koperasi Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menjalankan prinsip koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan bersama. Diharapkan, inisiatif ini mampu memberikan dampak positif bagi seluruh anggota koperasi dan menciptakan rasa solidaritas yang lebih kuat di lingkungan kerja. (Dwi)

 

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights