Langkah Proaktif Ombudsman Kepri: Hadirkan Akses Pengaduan di Desa Terpencil dan Terisolir

LINGGA (Sempadanpos.com)– Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Pada 3-6 November 2024, Ombudsman Kepri menggelar kegiatan akses pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Lingga, khususnya di wilayah terpencil seperti Desa Mentuda. Kegiatan ini melanjutkan program serupa yang sebelumnya dilakukan di Kabupaten Natuna.

Kecamatan Lingga Utara, Kecamatan Lingga, dan Desa Mentuda menjadi lokasi yang disambangi tim Ombudsman, dengan pendampingan dari Asisten III Pemkab Bintan, Jumadi, S.Sos., serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Said Ibrahim. Desa Mentuda dipilih karena kondisinya yang terisolir, hanya dapat diakses melalui laut dan bergantung pada kondisi cuaca.

 

Peningkatan Akses dan Pencegahan Maladministrasi

Pimpinan Ombudsman RI, Dr. (Cand) Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan konsultasi, penerimaan, dan verifikasi laporan masyarakat.

“Fungsi utama Ombudsman RI adalah menyelesaikan laporan masyarakat dan mencegah maladministrasi dalam pelayanan publik. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat di wilayah terpencil mendapatkan pelayanan yang layak,” ujar Jemsly.

Hingga November 2024, jumlah laporan masyarakat dari Kabupaten Lingga tercatat sangat minim, hanya satu laporan. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah pelayanan publik sudah optimal atau masyarakat masih enggan melapor karena ketidaktahuan.

“Kami tidak mencari-cari kesalahan. Justru kami ingin memastikan pelayanan publik sudah sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ombudsman hadir untuk memberikan pengaruh positif agar pelayanan terus membaik,” tambah Jemsly.

Diskusi Tematik dan Gerai Pengaduan

* Selama kegiatan, Ombudsman menggelar diskusi bertema pelayanan publik yang sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

* Kecamatan Lingga Utara: Membahas pelayanan jalan dan kelistrikan, menghadirkan narasumber dari Dinas PUTR Kabupaten Lingga dan PT ULP PLN Dabo Singkep.

* Kecamatan Lingga: Fokus pada layanan kependudukan dan pencatatan sipil, dipandu oleh Kepala Disdukcapil, Recku Sarma Timur, S.STP.

Desa Mentuda: Mengupas isu pelayanan kesehatan dengan kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, dr. Bukit Tua Rayanto Gultom.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, yang bertindak sebagai moderator, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. “Laporan masyarakat bersifat rahasia jika diminta, kecuali untuk kebutuhan pribadi seperti pengurusan KTP. Selain itu, semua layanan Ombudsman gratis, bahkan kami siap menanggung biaya komunikasi,” jelas Lagat.

 

Hasil Kegiatan: Banyak Laporan Masuk

Kegiatan ini berhasil menjaring berbagai konsultasi dan laporan masyarakat terkait pelayanan jalan, kelistrikan, penerangan, distribusi air, kependudukan, transportasi, dan kesehatan. Semua laporan diterima dan diverifikasi langsung oleh Asisten Ombudsman dari bidang terkait.

Melalui langkah proaktif ini, Ombudsman Kepri berharap pelayanan publik di Lingga dan wilayah terpencil lainnya dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat mendapatkan hak atas pelayanan yang berkualitas dan merata.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights