Lapas Narkotika dan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Lakukan Sinergitas dengan Polresta Tanjungpinang, Perkuat Penegakan Hukum dan Pemberantasan Narkoba
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menjalin sinergitas dengan Polresta Tanjungpinang dalam upaya memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes H. Ompusunggu, S.I.K, M.SI, Kalapas Tanjungpinang, Maman Hermawan, dan Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi, Senin (8/7/24).
Sinergitas ini dianggap sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam memberantas narkoba. Lapas Narkotika Tanjungpinang menyadari bahwa upaya pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polres Tanjungpinang.
Polresta Tanjungpinang menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam upaya pemberantasan narkoba. Kerjasama ini akan fokus pada pencegahan masuknya narkoba ke dalam lapas serta pemberantasan peredarannya di luar lapas.
“Sinergitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pemberantasan narkoba di Tanjungpinang. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan dapat membantu narapidana untuk lepas dari jeratan narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif,” terangnya.
Pada kesempatan ini, Kalapas Narkotika Tanjungpinang juga menyampaikan selamat atas jabatan baru Kapolres Tanjungpinang sebagai Kapolres Barelang Batam.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin baik selama ini bersama Polres Tanjungpinang dan berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan demi tercapainya tujuan bersama dalam memberantas narkoba.(dwi)











