Lewat “Polantas Menyapa”, Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Soal Layanan Samsat
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Satlantas Polresta Tanjungpinang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang humanis. Melalui program bertajuk “Polantas Menyapa”, jajaran Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) langsung menyapa dan berdialog dengan masyarakat di Kantor Samsat Tanjungpinang, kawasan Pamedan Ahmad Yani, Rabu (8/10/25).
Dalam kegiatan ini, petugas Polantas aktif memberikan edukasi mengenai berbagai layanan kepolisian, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengesahan STNK, pembayaran pajak kendaraan, hingga pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Semua disampaikan dengan senyum, sapaan ramah, dan pendekatan yang bersahabat.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K melalui Kanit Regident, IPDA Dio Putra Adiansyah, mengatakan bahwa Polantas Menyapa merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang lebih humanis dan transparan.
“Program Polantas Menyapa diterapkan ke seluruh personel lalu lintas, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami ingin memastikan semua pelayanan — mulai dari SIM, STNK, hingga BPKB — bisa dirasakan masyarakat secara ramah dan mudah,” ujar IPDA Dio.
Lebih lanjut, Dio menyampaikan bahwa pendekatan ini juga bertujuan untuk membangun citra Polantas sebagai mitra masyarakat, bukan hanya penegak hukum.
“Kami ingin mengubah persepsi. Polantas bukan untuk ditakuti, tapi untuk melayani. Melalui program ini, kami harap masyarakat merasa nyaman dan lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta kepatuhan administrasi kendaraan,” tambahnya.
Respons positif pun datang dari masyarakat. Andri, salah satu wajib pajak yang ditemui di lokasi, mengaku terbantu dengan kehadiran petugas yang informatif.
“Sangat membantu, ya. Dari awal sampai urusan pajak selesai, saya dibantu. Bisa tanya-tanya soal aturan lalu lintas dengan santai,” ungkapnya.
Program Polantas Menyapa ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara Polantas dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan penuh kepercayaan. (Dwi)











