Masyarakat Desa Tembeling Mengajukan Permintaan Perbaikan Tiang Listrik pada Jumat Curhat
BINTAN (Sempadanpos.com)– Polres Bintan Polda Kepulauan Riau kembali melaksanakan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat serta sebagai forum diskusi antara Polri dan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Bintan KOMPOL Amir Hamzah, S.H, M.H di Aula Kantor Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Jumat (13/09/2024).
Wakapolres Bintan hadir bersama Kapolsek Teluk Bintan IPTU Syamsuriya, serta pejabat utama Polres Bintan, Plt. Kades Tembeling Abdullah, Bhabinkamtibmas Desa Tembeling AIPDA Indra Laksmana, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat. Kapolsek Teluk Bintan dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana mendengar masukan dari masyarakat dan menjaga keamanan wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Desa Tembeling menyampaikan beberapa keluhan. Salah satunya adalah permintaan dari Wasis yang meminta agar Kepala Desa segera melaporkan kondisi tiang listrik yang sudah miring ke pihak terkait. “Kami khawatir tiang listrik tersebut akan tumbang dan menimbulkan korban jiwa,” ungkap Wasis.
Kepala Desa Tembeling merespons dengan berkomitmen untuk segera menghubungi pihak pemerintah agar tiang listrik tersebut diperbaiki. Selain itu, Herman dari Desa Tembeling menanyakan mengenai proses hukum untuk kasus tindak pidana dengan kerugian Rp. 2.000.000,-. Kasat Binmas Polres Bintan AKP Edi Supandi, S.H menjelaskan bahwa kasus dengan nominal tersebut tetap dapat diproses, meski tergolong dalam pidana ringan, dan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah sesuai dengan kebijakan Restoratif Justice.
Kegiatan Jumat Curhat diakhiri dengan pembagian sembako kepada masyarakat, khususnya para lansia di Desa Tembeling.(Lanni)











