Merasa Tertipu Blangko SHM Palsu, Djodi Wirahadikusuma Laporkan Penjual Tanah ke Polisi
TANJUNGPINANG (Sempadanpos. com) – Merasa tertipu dalam transaksi jual beli tanah yang diduga menggunakan blangko sertifikat palsu, Djodi Wirahadikusuma melaporkan penjual tanah bernama Sukirman Jong ke Mapolresta Tanjungpinang pada Minggu (1/6/25).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima dan ditandatangani oleh Aipda Riko Simanjuntak selaku anggota Piket Reskrim. Dalam laporan itu, Djodi menguraikan kronologi kejadian yang bermula pada 4 November 2022, saat dirinya membeli sebidang tanah dari Sukirman Jong.
“Lokasinya berada di Kampung Sumber Karya, Jalan WR Supratman, RT 001 RW 004, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur,” jelas Djodi sebagaimana tertuang dalam laporan polisi.
Tanah tersebut disebutkan berstatus hak milik, dibuktikan dengan dua Sertifikat Hak Milik (SHM): SHM Nomor 2903 atas nama Kasmari, Sukirman Jong, dan Junus seluas 1.241 meter persegi, serta SHM Nomor 3996 atas nama Hj. Djasiah seluas 275 meter persegi. Harga jual dipatok sebesar Rp 245 ribu per meter persegi, dengan total nilai mencapai Rp 304.045.000.
Pembayaran dilakukan secara bertahap. Djodi mentransfer Rp 50 juta ke rekening Kasmari pada 28 Agustus 2023. Selanjutnya, pada 20 November 2023, ia menyerahkan Rp 100 juta secara tunai kepada Sukirman Jong sebagai uang muka.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, Djodi mendapati bahwa luas lahan yang ditunjukkan tidak sesuai dengan sertifikat yang disodorkan oleh Sukirman. Bahkan, di atas lahan tersebut kini telah berdiri bangunan milik pihak lain.
“Infonya, pemilik bangunan tersebut membeli tanah dari SHM yang sama, padahal saya sudah bayar uang mukanya,” ujar Djodi.
Merasa tertipu dan mengalami kerugian materil, Djodi pun mengambil langkah hukum dengan membuat laporan resmi ke kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi Sukirman Jong dan nama-nama lain yang disebut dalam laporan untuk meminta klarifikasi, namun belum berhasil dihubungi.(Dwi)











