Misteri, Tidak ada Keributan antara Acai dan Pemilik Kavling : Mengapa Kavling Acai di Cabut ?
BINTAN (Sempadanpos.com)-Kontroversi terkait pencabutan sepihak lahan kavling Suharyadi alias Acai dan Jo sun Huat terus bergulir. Sempat diundang audensi oleh kepala desa (kades) pengudang Jamali Labosa Jumat lalu yang berakhir gagal dan justru terjadi debat antara pihak Acai dan pihak desa (Saparudin ketua LPM dan Iwan Kadli ketua BPD) desa pengudang, kecamatan teluk sebong kabupaten Bintan. Selasa (19/3/24)
Semakin menarik untuk disimak, versi desa menyebutkan Acai dan Jo sun Huat melakukan tindakan dan gejolak dengan melakukan penebangan pohon durian di kavling atas nama Anto Irawan dan Widodo. Sehingga Acai dijatuhi sanksi sosial berupa pencabutan pemberian kavling atas nama Suharyadi dengan nomor kavling A286 dan atas nama Jo sun Huat dengan nomor kavling A319.
Tentu saja hal ini membuat Acai meradang. Yang membuatnya tidak habis pikir ayahnya Jon sun Huat yang tidak tahu apa-apa mengapa harus terbaik dalam hal ini.
Okelah saya disalahkan, saya memang tebang pohon durian itu karna yang tanam pohon itu ayah saya. Tetapi ayah saya tidak tahu menahu dengan semua ini mengapa kavlingnya ikut di cabut?”, kata Acai kesal.
Selain itu yang membuatnya tidak mengerti dirinya maupun Anto Irawan dan juga Widodo sudah berdamai dan membuat surat perdamaian dan urusan mereka bertiga sudah clear. Hal ini dibuktikan dengan surat kesepakatan yang ditandatangani ketiganya dengan saksi-saksi Faflei atau Deli selaku kasi pemerintahan desa pengudang, Sulaiman selaku kepala dusun I, ketua RW 002 Goladdin dan ketua RT 004, Edi Suprianto.
Hasil penelusuran media ini dilapangan, Anto Irawan, yang ditemui dirumahnya di desa Pengudang, mengakui tidak ada masalah dengan Acai. Ia juga mengaku tidak pernah melaporkan Acai ke pihak desa terkait penebangan pohon durian di kavling tanah yang diberikan kepadanya yang persis bersempadan dengan kediaman Acai.
Ia pun mengakui sudah tanda tangan dan membenarkan tanda tangannya yang ada disurat pernyataan saat media ini menunjukkan dokumen surat pernyataan.
Begitu pun yang disampaikan Widodo, ia justru tahu masalah penebangan pohon durian dari pihak desa. Ia dihubungi ketua RT Edi untuk datang ke desa. “Saya tahu Siak penebangan pohon durian ya saat di desa. Saya dipanggil pak Edi”, akunya.
Ia juga merasa urusannya dengan Acai sudah selesai dan tidak ada masalah. Ia juga bingung mengapa persoalan tersebut masih saja berlanjut. Saat penyerahan 425 sertifikat, ia pun sudah menerima sertifikatnya.
Tidak puas menjumpai 2 orang yang disebut bermasalah dengan Acai, media ini pun menjumpai situ muhayang yang namanya ada dalam peta kavling dan posisinya pun persis didekat Acai. Menurut Siti kavling hasil undi tersebut sudah dijualnya kepada Iwan Kadli karena disebut kavlingnya tersebut dekat dengan rawa. Hal ini pun dikuatkan oleh menantunya Sandi. “Karena dibilang terletak dekat rawa kami jual lah sama Iwan Kadli 8 juta”, singkat Sandy. Ia tidak tahu ternyata kavlingnya itu didekat pak Acai. Jika tahu lokasinya seperti itu pihaknya tidak akan menjual kavling tersebut.
Adakah pihak yang sebenarnya menginginkan lahan Acai dengan drama penebangan pohon durian tersebut ? Anto dan Widodo mengaku tidak pernah melaporkan kepihak desa terkait penebangan pohon durian. Kendati pihak desa menyebutkan kavling berikut apapun yang ada diatasnya menjadi milik nama yang mendapat undi atas lahan tersebut. (Lanni)