Ombudsman Ajak DPRD Provinsi Kepri Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Publik
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kepri, Rabu (18/12/2054), untuk memaparkan hasil pengawasan terkait pelayanan publik. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengajak DPRD untuk berkolaborasi mengatasi berbagai persoalan pelayanan publik di Kepri.
“Kami ingin membangun sinergi dan menyampaikan hasil pengawasan pelayanan publik yang telah kami lakukan,” ujar Dr. Lagat Siadari di hadapan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, dr. Tengku Afrizal Dahlan, dan anggota DPRD lainnya.
Hasil Pengawasan Ombudsman
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan (Riksa) Ombudsman Kepri, Martina Emi Farida, melaporkan bahwa hingga 16 Desember 2024, Ombudsman telah menyelesaikan 83,4% laporan masyarakat. Laporan tersebut didominasi oleh masalah agraria (33%) serta isu kepegawaian, perhubungan, infrastruktur, air, kepolisian, dan ketenagakerjaan.
“Dugaan maladministrasi yang sering ditemukan meliputi penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, dan penyimpangan prosedur,” ungkap Martina.
Persoalan yang Membutuhkan Atensi DPRD
Martina juga menyoroti sejumlah permasalahan, termasuk:
1. Pelayanan PDAM Tirta Kepri: Masalah ini muncul akibat belum dilakukannya penggantian pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU).
2. Seleksi Calon Anggota KPI Daerah Kepri: Ombudsman telah menyurati Ketua DPRD terkait dugaan maladministrasi dalam proses seleksi, tetapi belum mendapatkan tanggapan.
3. Kerusakan Jalan Simpang Budus–Pelabuhan Roro Penarik di Lingga: Meskipun jalan ini telah menjadi kewenangan Provinsi Kepri sejak 2016, anggaran perbaikan tahun 2024 dibatalkan, sehingga masyarakat tetap kesulitan melewati jalan tersebut.
Peningkatan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik
Anggota Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri, Arif Budiman, memaparkan bahwa Provinsi Kepri berhasil mempertahankan zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik dengan skor yang terus meningkat:
* 2022: 85,97
* 2023: 86,74
* 2024: 90,45
Penilaian ini mencakup lima dinas, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSUD Provinsi Engku Haji Daud.
Ajakan Kolaborasi
Melalui pertemuan ini, Ombudsman mengajak DPRD untuk meningkatkan pengawasan terhadap instansi pelayanan publik serta memberikan perhatian khusus pada masalah yang memerlukan dukungan anggaran.
“Mari kita bersinergi mengawasi pelayanan publik di Kepri. Kami berharap DPRD dapat memberikan atensi pada persoalan-persoalan yang membutuhkan solusi segera,” pungkas Dr. Lagat Siadari.(dwi)











