Ombudsman Kepri Gelar FGD, Ungkap Krisis Guru dan Ruang Kelas di SLBN Kota Batam

BATAM (Sempadanpos.com) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan langkah Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) untuk menindaklanjuti persoalan serius terkait kekurangan tenaga pendidik serta ruang kelas di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Batam. Kondisi ini dinilai telah mengancam kualitas layanan pendidikan bagi puluhan peserta didik berkebutuhan khusus, Jumat (21/11/25).

 

Setidaknya 34 peserta didik berpotensi tidak mendapatkan layanan pendidikan optimal bahkan terancam dirumahkan sementara akibat berkurangnya tiga guru. Dua guru diketahui tidak lolos seleksi PPPK sehingga masa tugasnya berakhir pada 31 Oktober 2025, sementara satu guru lainnya akan pensiun pada Februari 2026.

 

Berdasarkan Surat Analisis Kebutuhan Guru SLBN Kota Batam Tahun 2024 yang diterbitkan pada 27 Februari 2025, sekolah masih membutuhkan 32 guru tambahan untuk memenuhi rasio ideal layanan pendidikan khusus: SDLB 1:5, SMPLB 1:8, dan SMALB 1:8.

 

Selain krisis tenaga pendidik, SLBN Batam juga menghadapi kekurangan ruang belajar. Dari kebutuhan 51 ruang kelas sesuai jumlah rombongan belajar di tiga jenjang, saat ini hanya tersedia 15 ruang kelas berdasarkan data Dapodik. Artinya masih ada kekurangan 36 ruang kelas untuk memenuhi standar minimal sarana dan prasarana sekolah khusus.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Ombudsman Kepri menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa, 18 November 2025, di Hotel Asialink Batam. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, dan dihadiri 11 instansi/OPD terkait, termasuk DPRD Provinsi Kepri, BPMP Kepri, Dinas Pendidikan, BKAD, perguruan tinggi, serta perwakilan sekolah dan organisasi penyandang disabilitas.

 

Dalam FGD tersebut, Dr. Lagat Siadari menegaskan bahwa permasalahan di SLBN Batam memerlukan perhatian khusus dan tindakan nyata. Menurutnya, hambatan ini dapat berdampak signifikan terhadap pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas, terutama terkait layanan pembelajaran individual. Dinas Pendidikan Provinsi Kepri juga mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir hampir 30 calon siswa terpaksa ditolak karena keterbatasan ruang kelas.

 

Komisi IV DPRD Kepri menambahkan bahwa dengan pertumbuhan penduduk Batam sebesar 2,3%, kebutuhan terhadap SLB akan semakin mendesak. Sementara itu, perwakilan sekolah, guru, orang tua, dan Komite Nasional Paralimpik Indonesia (KNPI) Kepri menyampaikan kondisi lapangan yang memprihatinkan, mulai dari ruang kelas rusak hingga terpaksa menggabungkan tiga jenjang ketunaan dalam satu kelas.

 

Peserta FGD sepakat bahwa pemerintah harus segera memastikan akses pendidikan yang aman, layak, dan ramah bagi peserta didik disabilitas sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Penambahan tenaga pendidik dan pembangunan ruang kelas baru harus direalisasikan agar SLB dapat memberikan layanan pendidikan yang layak dan aman bagi peserta didik berkebutuhan khusus,” tegas Dr. Lagat Siadari.

 

Terkait kekurangan guru, Badan Kepegawaian Daerah telah menginventarisasi formasi untuk diajukan ke Kementerian PAN-RB. Sementara soal ruang kelas, pemerintah sebenarnya telah membangun gedung SLB di Sei Beduk, namun bangunan tersebut belum memenuhi standar sehingga memerlukan banyak penyesuaian. Komisi IV DPRD Kepri turut mengusulkan pemanfaatan aset PLA sebagai solusi jangka pendek.

 

Badan Keuangan dan Aset Daerah menyampaikan bahwa proses pemecahan lahan untuk SLBN terus berjalan, termasuk pengecekan lapangan dan penyusunan MoU sebagai dasar pemanfaatan lahan. BPMP Kepri juga menyatakan kesiapannya mendukung pembangunan SLBN baru apabila lahan yang legal dan memadai telah tersedia.

 

FGD ditutup dengan penyampaian hasil pemeriksaan oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Martina, serta pemaparan materi oleh Kepala BPMP Kepri. Sebagai tindak lanjut, hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri pada Desember 2025.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights