Ombudsman Kepri Kunjungi Batu Ampar, Soroti Kendala Cetak KTP hingga Minta Camat Aktif Tangani Keluhan Air dan Sampah
BATAM (Sempadanpos.com) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan ke Kantor Camat Batu Ampar guna memastikan respons pemerintah setempat terhadap berbagai keluhan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr Lagat Siadari, menegaskan pentingnya peran kecamatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Ia meminta pihak kecamatan tidak pasif, meskipun sejumlah persoalan seperti air bersih dan pengelolaan sampah berada di bawah kewenangan instansi lain.
Menurutnya, camat dan lurah merupakan “wajah” pemerintah yang pertama kali ditemui masyarakat saat menghadapi persoalan di lapangan. Karena itu, pihak kecamatan diminta aktif berkoordinasi dan menagih kepastian kepada instansi terkait, seperti BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Warga melapornya ke camat atau lurah kalau air mati. Jadi kecamatan harus proaktif menanyakan perkembangan proyek pipa baru agar informasi ke masyarakat jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Lagat.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap proyek pembangunan pipa air bersih agar dapat selesai tepat waktu pada Agustus 2026.
Selain itu, Ombudsman Kepri turut menyoroti persoalan sampah yang sempat viral, termasuk kondisi armada pengangkut yang dinilai tidak layak hingga menyebabkan insiden kendaraan terguling. Kecamatan diminta terus melaporkan kondisi riil di lapangan serta mendesak instansi terkait untuk melakukan peremajaan armada.
“Kami tidak ingin masyarakat menyalahkan kecamatan atas fasilitas yang rusak. Namun kecamatan harus tetap responsif agar masalah tidak menumpuk,” tegasnya.
Di sisi lain, kendala pelayanan administrasi kependudukan, khususnya cetak KTP, juga menjadi perhatian. Ombudsman menemukan adanya pembatasan sistem dari pusat yang terkunci pada pukul 14.00 WIB, sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Kecamatan sudah siap melayani, tapi sistem dikunci dari pusat. Ini merugikan warga. Kami akan bantu komunikasikan agar jam operasional sistem disesuaikan dengan jam kerja pelayanan,” jelas Lagat.
Sebagai penutup, Ombudsman Kepri juga mendorong peningkatan kenyamanan fasilitas pelayanan di kantor kecamatan, termasuk sirkulasi udara di ruang tunggu.
Ia menegaskan, kehadiran Ombudsman bertujuan memperkuat peran kecamatan sebagai jembatan aspirasi masyarakat, sehingga berbagai persoalan seperti air dan sampah dapat dikawal bersama hingga tuntas tanpa harus memicu gejolak di tengah masyarakat.(dwi)










