Ombudsman Desak BP Batam Segera Tangani Jalan Ambles di Atas Terowongan Pelita
BATAM (Sempadanpos.com) – Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait kerusakan infrastruktur, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan peninjauan langsung di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di atas Terowongan Pelita, Batam.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan menyusul ditemukannya titik jalan yang ambles di jalur padat tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, Ombudsman Kepri mengonfirmasi bahwa kondisi jalan yang ambles tersebut sangat membahayakan, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat. Karakteristik jalan yang menurun serta menjadi jalur dengan kecepatan tinggi dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas jika tidak segera ditangani.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan jajaran Direktorat Infrastruktur BP Batam guna mempercepat langkah perbaikan.
“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Direktur Infrastruktur BP Batam. Respons beliau sangat positif dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hal ini dengan membentuk tim teknis dalam waktu dekat,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh Ombudsman Kepri menyebutkan bahwa BP Batam dijadwalkan akan memulai penanganan darurat pada minggu ini untuk memastikan keamanan jalan bagi masyarakat. Fokus utama saat ini adalah langkah cepat jangka pendek agar titik jalan yang ambles tidak menimbulkan korban jiwa.
Secara paralel, tim teknis juga akan melakukan kajian mendalam terkait penurunan elevasi tanah di area tersebut sebagai dasar perencanaan perbaikan permanen dalam jangka panjang.
Ombudsman Kepri menekankan pentingnya respons cepat dari penyelenggara layanan publik, dalam hal ini BP Batam, mengingat Jalan Yos Sudarso merupakan salah satu urat nadi transportasi vital di Kota Batam. Penanganan ini juga menjadi bagian dari kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.(dwi)










