Ombudsman RI Apresiasi Kreativitas dan Pelayanan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Catat Beberapa Kekurangan 

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, memberikan apresiasi atas kreativitas dan program pemberdayaan yang dijalankan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terhadap warga binaan.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Najih bersama Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, dan tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan layanan publik di lapas tersebut pada Selasa (16/09/2025). Mereka didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar, serta Kalapas Tanjungpinang, Bejo.

“Kami mengapresiasi kegiatan yang kreatif dan memberdayakan warga binaan, seperti pelatihan berkebun, beternak, keahlian las, hingga produksi kerupuk atom. Ini menunjukkan adanya upaya nyata dalam membina mereka agar produktif dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Najih.

Ombudsman juga mencatat ketersediaan pelayanan kesehatan yang memadai, mulai dari tenaga medis hingga obat-obatan. Namun demikian, Najih menekankan pentingnya peningkatan standar operasional prosedur (SOP), khususnya dalam layanan pengaduan kesehatan dan penggunaan fasilitas komunikasi seperti wartelpas.

Meski banyak hal positif, tim Ombudsman juga menemukan beberapa kekurangan, antara lain keterbatasan jumlah petugas yang tidak sebanding dengan jumlah warga binaan di blok-blok besar, serta kondisi bangunan yang mengalami kebocoran. Kebocoran ini diketahui berasal dari dinding beton yang sudah tua dan kerusakan konstruksi, menyebabkan air dari lantai atas merembes ke bawah.

Pihak lapas menyatakan bahwa perbaikan sementara telah dilakukan sambil menunggu alokasi anggaran pemeliharaan gedung.

Dalam pemantauan ruang tahanan, Jemsly menyebut kondisi masih tergolong baik meski ada kelebihan kapasitas sekitar 15 persen. “Ini masih lebih baik dibandingkan beberapa lapas lain yang mengalami overkapasitas hingga 200%,” ungkapnya.

Kunjungan juga menyasar dapur lapas untuk memastikan kualitas bahan makanan dan kebersihan tempat masak. Pimpinan Ombudsman bahkan berdialog langsung dengan warga binaan, mendengarkan keluhan serta memberikan semangat agar kelak dapat kembali ke tengah keluarga dan menjalani hidup lebih baik.

“Kami berharap perbaikan layanan publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terus dilakukan dan ditingkatkan,” tutup Mokhammad Najih. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights