Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkoba Selama Agustus–September 2025, Mini Lab Narkotika Ditemukan di Batam

BATAM (Sempadanpos.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap 30 kasus narkotika dengan total 39 tersangka selama periode Agustus hingga pertengahan September 2025. Pengungkapan ini mencakup penyitaan ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, dan temuan mini laboratorium narkotika di kawasan Tanjung Piayu, Batam, Selasa (16/9/25).

 

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirresnarkoba, Irwasda Polda Kepri, Kabidhumas, serta perwakilan dari Granat Kepri, Kejari Batam, BPOM Kepri, BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, dan Kejati Kepri.

 

Rincian Kasus dan Barang Bukti

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., merinci bahwa selama Agustus 2025, Ditresnarkoba mengungkap 21 kasus dengan 27 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

– 877,81 gram sabu

– 1.313 butir ekstasi

– 11 paket sinte gorila

– 663 butir happy five

– 9 butir etomidate

Kasus-kasus menonjol pada bulan tersebut termasuk upaya penyelundupan narkoba di Bandara Hang Nadim, penggerebekan pengedar sabu di Tanjung Riau dan Windsor Square, serta penangkapan WN Malaysia dengan cairan vape mengandung sinte gorila.

 

Sementara itu, pada periode 1 hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba kembali mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain:

– 7.499,30 gram sabu

– 43 butir ekstasi

– 556,3 gram serbuk ekstasi

Salah satu kasus besar dalam periode ini adalah penangkapan tiga tersangka jaringan sabu lintas wilayah dengan barang bukti lebih dari 1,8 kg sabu. Pengungkapan paling signifikan adalah temuan mini laboratorium narkotika di Tanjung Piayu, Batam, dengan barang bukti 5,5 kg sabu, ratusan gram serbuk ekstasi, bahan kimia, serta alat produksi.

 

Capaian Sepanjang Tahun 2025

Sejak awal 2025 hingga 16 September, Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap 216 kasus dengan 298 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

– 127.638,04 gram sabu

– 2.634,61 gram ganja kering

– 73.420 butir ekstasi

– 556,3 gram serbuk ekstasi

– 5.726 gram MDMB 4en PINACA

– 1.000 gram heroin

– 11 paket sinte gorila

– 1.254 butir happy five

– 3.273,38 gram ketamin

– 405,8 gram happy water

– 4.693 butir etomidate

“Dari jumlah ini, diperkirakan lebih dari 853 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Anggoro.

 

Penyelidikan Terus Dikembangkan

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan. “Kami telusuri hingga ke sumbernya. Proses produksi, jaringan pengendali, hingga pola komunikasi akan terus kami dalami,” ujarnya.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). “Peran aktif masyarakat sangat penting agar lingkungan bersih dari narkoba dan generasi muda dapat terlindungi,” tutupnya.(dwi)

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights