Pastikan Harga Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Beras Tanjungpinang Gelar Sidak ke Sejumlah Toko dan Retail Modern

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Harga Beras melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan retail modern di Kota Tanjungpinang, Rabu (12/11/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan harga beras jenis premium dan medium di pasaran tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.400 per kilogram untuk beras premium dan Rp13.100 per kilogram untuk beras medium.

Kegiatan tersebut melibatkan Badan Pangan Nasional, Disperindag Kota Tanjungpinang, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tanjungpinang, Bulog Cabang Tanjungpinang, Subdit Indagsi Polda Kepri, dan Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran pengecekan yakni Toko Pasti Jaya di Jalan Gambir, Toko Mitra Sembada, dan Swalayan Pinang Lestari di Jalan D.I. Panjaitan. Dari hasil pemantauan di lapangan, harga beras di sejumlah toko dan swalayan di wilayah Tanjungpinang masih berada di bawah HET.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pengawasan aktif terhadap harga bahan pokok untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.

“Kami melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada pedagang atau distributor yang menjual beras di atas HET. Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi dan imbauan agar pedagang tetap mengikuti aturan harga yang berlaku,” ujar AKP Agung.

Bagi pelaku usaha yang kedapatan menjual beras di atas HET akan diberikan sosialisasi dan teguran oleh Disperindag. Jika masih mengulangi pelanggaran, akan dilakukan pencabutan izin usaha oleh Dinas Perizinan. Sementara untuk pelanggaran berat seperti penjualan tanpa izin edar atau pengemasan tidak sesuai isi, akan dilakukan penindakan pidana.

Kegiatan pengecekan berlangsung tertib dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari masyarakat dan konsumen, yang menilai langkah pemerintah ini penting untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras di pasaran.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights