Pemprov dan DPRD Kepri Sepakati KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Terkoreksi Jadi Rp3,312 Triliun

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD Kepri resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Senin (24/11/2025).

 

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, T Afrizal Dachlan, turut dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri H Ansar Ahmad. Kedua pihak bersama unsur pimpinan DPRD melakukan penandatanganan sebagai bentuk persetujuan atas arah kebijakan dan prioritas anggaran tahun mendatang.

 

Penetapan KUA-PPAS 2026 menjadi tahapan krusial dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, karena memuat kerangka kebijakan makro ekonomi daerah serta prioritas pembangunan yang akan dijalankan pemerintah.

 

Dalam laporannya, Afrizal Dachlan mengungkapkan bahwa pendapatan daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp3,735 triliun mengalami penyesuaian turun akibat kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp495,45 miliar. Dengan demikian, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2026 ditetapkan menjadi Rp3,312 triliun.

 

“Dengan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp250,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,04 miliar, total belanja daerah pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Rp3,544 triliun,” jelas Afrizal.

 

Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemprov Kepri dan DPRD untuk memasuki tahap berikutnya, yakni penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026.

 

Gubernur Ansar menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk menjaga konsistensi perencanaan pembangunan. Kami berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah membahas KUA-PPAS ini dengan seksama, sehingga arah kebijakan anggaran dapat lebih fokus pada pemulihan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri akan memastikan seluruh program yang direncanakan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pemerataan pembangunan.

 

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, tahapan penyusunan APBD Kepri semakin mendekati finalisasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah berharap implementasi anggaran tahun mendatang dapat berjalan optimal dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.(*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights