Pendapatan Asli Daerah Kota Tanjung Pinang Mengalami Penurunan pada Dua Tahun Terakhir
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjung Pinang mencatatkan tren kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun hingga 2022. Namun, sejak akhir 2023 dan sepanjang 2024, pendapatan ini mengalami penurunan yang cukup mencolok di bawah kepemimpinan Pj. Walikota Hasan S.Sos dan Pj. Walikota Andri Rizal.
Pada masa kepemimpinan Walikota Hj. Rahma, tepatnya pada 2019, Pemko Tanjung Pinang berhasil meraih PAD sebesar 148 milyar rupiah. Meskipun pada tahun 2020 dan 2021, yang masih dilanda pandemi COVID-19, pendapatan daerah sedikit menurun menjadi 145 milyar dan 143 milyar rupiah, pada tahun 2022, PAD kembali meningkat signifikan menjadi 180 milyar rupiah. Namun, pada tahun 2023, angka ini turun menjadi 161 milyar rupiah.
PAD Kota Tanjung Pinang ini terdiri dari beberapa komponen utama, salah satunya adalah pajak daerah, yang juga menunjukkan kenaikan signifikan. Untuk memastikan pengelolaan fiskal yang baik, pemerintah kota terus berupaya mengoptimalkan PAD dan perbaikan penyerapan anggaran.
Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjung Pinang dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, disusun secara transparan dan akuntabel. Anggaran ini diarahkan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait dengan pelayanan dasar dan belanja yang sesuai dengan standar teknis, harga satuan, serta ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemko Tanjung Pinang juga tetap menjaga konsistensi visi dan misi pembangunan ekonomi berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat, dengan menekankan pada perbaikan kinerja fiskal dan upaya maksimal dalam meningkatkan PAD di masa yang akan datang.(red)











