Penertiban Balapan Liar, Polsek Bengkong dan Satlantas Polresta Barelang Berhasil Amankan 40 Lebih Motor
BATAM (Sempadanpos.com)-Polsek Bengkong dan Satlantas Polresta Barelang bekerja sama dalam penertiban balapan liar yang meresahkan di Jalan Golden City, Kelurahan Tanjung Buntung, Kota Batam, Kepulauan Riau. Penertiban dilakukan pada Senin (13/5/2024) sore, melibatkan Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Barelang dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong.
Aksi balap liar melibatkan remaja yang menggeber motornya tanpa memperdulikan keselamatan diri dan orang lain, diduga terkait dengan taruhan. Dalam razia tersebut, polisi berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Sebanyak 40 motor lebih diamankan, dengan sejumlah remaja turut diamankan petugas.
Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano, menyatakan bahwa penertiban ini merespons keluhan masyarakat terhadap aksi balap liar dan trek-trekan motor yang meresahkan. Aksi balap liar tersebut telah mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, dan mencegah aksi balap liar, serta untuk memastikan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.
Polisi memberikan himbauan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Polisi juga mengimbau pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku dan memiliki surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, menyatakan akan memperkuat patroli untuk mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang.(*/dwi)