Pengembang Dapat Penghargaan, Fasum Tak Ada: Andi Cori Soroti Dugaan “Permainan” di Perumahan Kristal Abadi

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin, menyoroti ironi yang terjadi di Perumahan Kristal Abadi, Kota Tanjungpinang. Pasalnya, pengembang perumahan tersebut justru menerima penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, sementara fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan itu disebut belum juga diselesaikan, Minggu (26/4/26).

 

Cori menilai, kondisi tersebut menjadi indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan fakta di lapangan. Ia bahkan menduga adanya “permainan” dalam proses penilaian hingga pemberian penghargaan kepada pihak pengembang.

 

“Pengembang Kristal Abadi malah mendapat piagam penghargaan dari Pemko. Sementara satu pun fasilitas umum di sana tidak beres, dan itu bisa kami buktikan. Kalau seperti ini, patut diduga ada permainan. Pemko harus buka mata,” tegas Cori.

 

Ia mendesak agar pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan di atas meja, tetapi turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi perumahan. Menurutnya, praktik administrasi tanpa verifikasi lapangan berpotensi merugikan masyarakat luas.

 

Cori juga menyinggung peran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan perizinan, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), PUPR, serta PTSP. Ia menilai, lemahnya pengawasan dan verifikasi sejak awal menjadi penyebab utama persoalan yang kini dirasakan warga.

 

“Ini akibat berkas diterima dan ditandatangani tanpa pengecekan fakta di lapangan. OPD terkait seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dengan benar, bukan justru mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Cori mengungkapkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di satu perumahan saja. Ia menyebut, ribuan masyarakat Tanjungpinang mengalami kondisi yang sama, yakni tinggal di kawasan perumahan tanpa fasilitas dasar yang layak.

 

“Kita bicara hajat hidup orang banyak. Ini bukan hal sepele. Kalau dibiarkan, masyarakat terus dirugikan. Lalu di mana komitmen ‘berbenah’ yang selama ini digaungkan?” pungkasnya.

 

Ia pun berharap Pemko Tanjungpinang segera mengambil langkah tegas dengan melakukan audit lapangan secara menyeluruh terhadap perumahan-perumahan bermasalah serta mengevaluasi kinerja OPD terkait demi melindungi hak-hak masyarakat.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights