Perubahan Tiang Pancang Menjadi Tiang Cor di Proyek Pasar Loka Anambas Tuai Sorotan Publik

ANAMBAS (Sempadanpos.com)– Pembangunan proyek renovasi Pasar Loka Tarempa yang berada di pusat kota Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Triderrick Sumber Makmur – PT. Samudera Anugrah Indah Permai, KSO, kini menuai sorotan akibat adanya perubahan metode pondasi, dari yang awalnya direncanakan menggunakan tiang pancang (piling), menjadi tiang cor manual.

Perubahan ini memicu tanda tanya dari masyarakat terkait kualitas dan ketahanan struktur bangunan ke depan. Pasalnya, metode piling yang sebelumnya direncanakan dinilai lebih kokoh untuk bangunan di wilayah pesisir seperti Anambas.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 27.538.900.000 tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau. Pekerjaan ini ditargetkan selesai dalam 300 hari kalender, terhitung sejak 15 Oktober 2024 hingga 10 Agustus 2025.

Selain kontraktor pelaksana, pengawasan proyek dilakukan oleh konsultan PT. Cipta Multi Kreasi KSO – PT. Andalas Raya Cosulindo, sementara perencanaan desain dipercayakan kepada PT. Interdimensi Konsultan.

Menanggapi keresahan masyarakat, anggota Komisi III DPRD Anambas, Adnan, angkat bicara. Ia menilai progres proyek jauh dari target. Berdasarkan kontrak, seharusnya saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 50 persen. Namun, hasil tinjauannya di lapangan menunjukkan realisasi baru sekitar 10 persen.

“Saya minta dinas terkait segera menginstruksikan kontraktor untuk menambah jumlah tenaga kerja. Saat saya tinjau hanya ada empat orang yang bekerja. Kalau perlu lembur agar progres bisa dikejar,” ujar Adnan kepada awak media, Jumat (11/4/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh konsultan pengawas agar proyek tidak dikerjakan asal-asalan dan berujung terbengkalai.

“Proyek ini miliaran nilainya dan menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya di Tarempa. Jangan sampai pembangunan ini mangkrak,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi perubahan metode pondasi proyek kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau di Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Kepri – Tanjungpinang. (Her)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights