PETIR Kecam Pengelolaan Sawit di Tesso Nilo oleh BUMN: “Pemerintah Sudah Kacau!”
PEKANBARU (Sempadanpos.com)— Organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membuka peluang pengelolaan kebun kelapa sawit di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) oleh perusahaan milik negara, PT Agrinas Palma Nusantara.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PETIR, Jackson, menyebut keputusan tersebut mencerminkan kekacauan tata kelola pemerintahan dan inkonsistensi dalam penegakan aturan lingkungan hidup.
“Pemerintah sudah kacau. Aturan yang seharusnya ditegakkan kini bisa diubah atas nama kekuasaan,” ujar Jackson dalam pernyataannya di Pekanbaru, Sabtu (12/7).
Jackson menilai langkah pemerintah yang memberi mandat kepada PT Agrinas untuk mengelola lahan sawit di TNTN bertentangan dengan komitmen pemulihan kawasan konservasi. Ia mempertanyakan keberpihakan negara terhadap lingkungan dan masyarakat lokal yang selama ini bermukim di sekitar kawasan tersebut.
“Kalau seperti ini, kenapa tidak diberikan saja kepada masyarakat yang sudah lama tinggal di sana? Kami awalnya mendukung pemulihan TNTN menjadi kawasan hutan dan habitat satwa, tapi sekarang malah dijadikan kebun sawit rakyat atas nama hukum,” tambahnya.
PETIR juga menyoroti ketidakjelasan dasar hukum dan regulasi terkait keberadaan PT Agrinas, yang disebut-sebut akan mengelola lahan sawit hingga 3 juta hektare secara nasional.
“Pemerintah harus terbuka. Kami belum tahu apa dasar hukumnya. Jangan sampai ini hanya menjadi alat legalisasi penguasaan lahan oleh segelintir pihak,” tegas Jackson.
Sebelumnya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan bahwa pengelolaan sawit di kawasan TNTN akan dibedakan berdasarkan zonasi. Kawasan konservasi akan dikembalikan ke fungsi hutan, sementara lahan sawit di Hutan Tanaman Industri (HTI) dan eks HTI akan dikelola oleh negara melalui BUMN.
“Treatment-nya itu berbeda. Yang di kawasan HTI dan eks HTI akan didata, diambil alih negara, dan dikelola PT Agrinas. Penyelesaiannya dilakukan setelah Agustus,” ujar Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto dalam audiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Kamis (10/7).
Dody menyebut bahwa lahan yang telah digarap warga di TNTN kini mencapai sekitar 85.000 hektare. Ia menekankan pentingnya pengembalian fungsi kawasan konservasi untuk menjamin kelangsungan hidup satwa liar seperti gajah dan harimau sumatera.
Namun, PETIR menilai pembagian tersebut tidak menyentuh akar masalah, yakni lemahnya penegakan hukum atas pelanggaran tata ruang dan eksploitasi kawasan hutan, serta minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan.(red)











