Petugas Imigrasi di Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan Bakal Dapat Tunjangan Khusus
ATAMBUA (Sempadanpos.com)-Petugas Imigrasi di pulau terluar dan kawasan perbatasan bakal dapat tunjangan khusus. Hal itu diungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi mereka yang menjaga keamanan negara di garis depan.
Dalam inspeksi di Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur pada Kamis (8/3/2024), Silmy menegaskan pentingnya perhatian khusus terhadap petugas imigrasi yang bekerja di daerah terpencil dengan sumber daya terbatas.
Silmy menjelaskan bahwa petugas imigrasi di perbatasan merupakan garda terdepan dalam menjaga gerbang negara.
Mereka bertugas memantau lalu lintas manusia dan mencegah pelanggaran keimigrasian, memegang peran sentral dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara.
“Tugas mereka sangat berat. Mereka harus bekerja di daerah terpencil dengan sumber daya yang terbatas,” ujar Silmy.
Tunjangan khusus ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan semangat para petugas imigrasi di wilayah terpencil, terluar, dan perbatasan.
Skema pemberian tunjangan akan diatur melalui Peraturan Presiden yang sudah diajukan sejak Oktober 2023 dan saat ini sedang dalam proses peninjauan oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Silmy optimis bahwa penerbitan Perpres tersebut akan segera dilakukan sehingga tunjangan khusus dapat segera diberikan kepada petugas imigrasi yang bertugas di pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.
Penambahan tunjangan tersebut diharapkan juga dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi di pulau-pulau kecil terluar dan kawasan perbatasan, karena para petugas imigrasi akan memiliki daya beli yang lebih tinggi.
Selain pemberian tunjangan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga merencanakan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana yang lebih memadai bagi kantor imigrasi dan mitra kerja lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional petugas imigrasi lintas negara.
“Jadi kami sudah membuat Pokja perbatasan yang nantinya akan membuat rencana, kemudian dilanjutkan dengan anggaran dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan implementasi rencana tersebut,” jelas Silmy.
Dia menegaskan, melengkapi sarana dan prasarana imigrasi lintas negara jalur darat sama pentingnya dengan jalur udara dan laut.
Tidak ketinggalan pentingnya sinergisitas antara Direktorat Jenderal dengan stakeholders terkait, baik dalam konteks permasalahan pembukaan lahan hingga hak prioritas.
“Jangan sampai tugas dan fungsi petugas imigrasi menjadi terhambat karena masalahsarana prasarana,” pungkasnya. (*/dwi)